DENYUT UNBK
Denyut
UNBK dalam Cengkeraman Corona
(
Yoh. Joni Liwu, S.Pd, Guru SMP Negeri 13 Kota
Kupang)
Dampak corona tak
terbilang. Tidak saja mengancam kehidupan manusia sejagad, merusak pula
sendi-sendi kehidupan di berbagai aspek. Aspek pendidikan misalnya, bagai mati
suri. Perencaan yang tertuang dalam program-program pendidikan menjadi
berantakan, bak bumi diguncang gempa 7,5 skala richter. Bangunan pendidikan itu memang
tidak hancur, tetapi perabotanya berantakan. Pemangku kepentingan di bidang pendidikan
harus memeras otak untuk menata kembali seluruh perencanaannya lantaran corona
sedang mengintai. Atas alasan tidak boleh berkumpul, maka segala aktivitas
pembelajaran diberhentikan dengan jangka waktu yang belum ditentukan.Pembelajaran
bersinonim dengan pertemuan antara guru dan siswa/pelajar/mahasiswa. Dengan
demikian hokum haramnya jika diberlakukan social distancing. Siapapun ahlinya
belum bisa memastikan kapan berakhirnya covid 19 bergentayangan di bumi ini.Mungkinkah
karena bentuknya yang tak kelihatan, ataukan covid 19 lebih cerdik dari seorang
professor. Jika social distancing hanya sebagai sebuah strategi memutus mata
rantai, maka kemana perginya, satu pun belum bisa memprediksi. Itu artinya,
semua kita hanya dalam sebuah kepasrahan.Belum lagi sebagaimana dilansir Tribun
news muncul virus baru di Nigeria lebih mematikan, maut 48 jam. Itu artinya
corona menyebabkan kematian 14 hari, sedangkan virus baru itu hanya 2 hari.
Duh…apalagi jenis virua ini?
Terlepas dari covid 19
dan jenis virus terbaru, hari-hari ini dunia
pendidikan dari pendidikan dasar hingga sekolah menengah sedang
giat-giatnya mempersipkan diri melaksanakan hajatan akhir tahun pembelajaran di
suatu jenjang yaitu ujian nasional. Ujian akhir yang berlabel Ujian Nasional
Berbasis Komputer ( UNBK ) ini haurs berakhir riwayatnya. Artinya, rencana Mas
Nadiem meniadakan Ujian Nasional menemui titik terang sebagai sebuah
percepatan. Apakah harapan Mendikbud ini direstui Sang Khalik? Tentu saja
tidak. Dampak covid 19 sebagaimana saya sebutkan di atas telah memaksa penentu
kebijakan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia di atas
kepentingan lainnya.
Betapa covid 19 tidak
dianggap sepele. Ketika siswa dirumahkan alias diliburkan selama 14 hari,
banyak strategi dilakukan sekolah agar siswa-siswi dapat belajar di rumah.
Pemantauan dilakukan guru dari rumahnya masing-masing. Salah satu caranya
adalah pembelajaran melalui group whatsap. Guru dan siswa dapat saling
berkomunikasi tentang jenis materi pembelajaran. Apakah siswa berlatih
menyelesaikan soal-soal atau jenis pembelajaran lainnya. Semua dilakukan agar
siswa lebih mempersiapkan diri mengikuti UNBK setelah hari-hari kemarin mereka
telah melakukan gladi UNBK. Walaupun demikian, keganasan covid 19 yang terus
mengancam membuat legislatif dan eksekutif tidak tinggal diam untuk
menyelamatkan warga. Mereka pun kemudian harus mengambil keputusan untuk agar
siswa-siswi pun mahasiswa tidak boleh melakukan pembelajaran di sekolah juga di
kampus.Hal itu berarti UNBK yang digelar akhir Maret dan April itu harus
dibatalkan untuk alasan keselamatan jiwa manusia.Semua rencana persiapan ke
arah UNBK dibatalkan. Bagi guru pengasuh Ujian Nasional harapan terkubur covid
19. Bedah Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) yang dilakukan beberapa bulan
silam melalui kegiatan-kegiatan guru semisal MGMP, bak membuang garam ke laut.
Kepenatan melaksanakan les- les tambahan harus berakhir karena corona.
UNBK yang semula
bernama Ujian Penghabisan (1950 -1956),Ujian Negara (1965 -1971) harus berakhir
sampai di sini. Lembaga pendidikan harus menyampaikan selamat jalan kepada
hajatan akhir tahun yang pada tahun 1972 – 1979 disebut Ujian Sekolah dan
berganti nama lagi menjadi EBTA dan EBTANAS pada tahun 1980 – 2001.
Sebagai seorang
guru yang sedang mempersipakan peserta didik untuk bertempur di UNBK, harus
mengelus dada lantaran kerja keras selamat dua tahun lebih berakhir tanpa
sebuah evaluasi.Selanjutnya, tentu saja hendak dipikirkan sebuah sistem
penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa. Hal tersebut harus
terukur sehingga dapat menjadi angka-angka konkret yang menghiasi lembar
ijazah.
Sejak Menteri
Pendidikan dijabat oleh nama-nama seperti Sarmidi Mangunsarkoro, Bahder Djohan,
Wongsonegoro, Mohammad Yamin, Soewandi Notokoesoema, dan Prijono ( 1965 – 1970)
evaluasi akhir pendidikan itu tentulah memiliki tujuan tertentu di antaranya pemetaan mutu program pendidikan dan atau
satuan pendidikan untuk meningkatkan
kualitas sekolah di daerahnya masing-masing.
Pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya,
sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk
pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Ditilik dari kemanfaatnya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013,
yakni Pemerintah Daerah
dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta
didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak
kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap daerah jika dibandingkan
dengan perolehan nasional. Selain itu,mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik, mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional,
propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.Manfaat terakhir adalah mempertanggungjawabkan
penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota,
sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Semua tujuan dan manfaat pelaksanaan UNBK tidak serta
merta diabaikan hanya karena UNBK tidak terselenggara.Namun karena belum
terpikirkan format terbarukan untuk mewujudkan tujuan UNBK, tentu menjadi
soal.Oleh karenanya kita berharap, dengan himbaun presdien agar semua beekerja
di rumah, aka nada inovasi-inovasi terbaru menggantikan UNBK, tidak untuk tahun
ini, tetapi di tahun-tahun mendatang. Bahwa sinyalemen berakhirnya UNBK oleh
Mas Nadiem, penggawa baris pendidikan di Indonesia telah menemui titik terang
dengan musibah corona. Namun karena aksi dan strategi menggantikan UNBK belum
muncul ke permukaan, sehingga jurus jitu dari seorang Mas Nadiem kita tunggu di
beberapa hari ke depan. Hal ini menjadi penting sehingga guru-guru di setiap
lembaga pendidikan bersama kepala sekolah akan memiliki panduan yang jelas
dalam memberikan penilaian pada siswa peserta UNBK. Setidaknya, meminimalisir
unsur subjektivitas dalam menilai kompetensi siswa yang akan disematkan di
ijazah.
Guru sedang menanti tangan dingin Mas Nadiem, agar ia
tidak terlena dalam masa social distancing yang menjenuhkan hari-hari ini.
Komentar
Posting Komentar
Silakan komentar secara bijak dan kosntruktif!