NOTIFIKASI NAN KELUH



 

Hati terenyuh mendengar keluh juga kesahnya. Memang hanya melalui  pesan di messenger tapi kupahami tentang yang tersurat dan tersirat.  Yang tersirat betapa perjuangan tak kenal lelah  berujung  pilu. Sedih, setelah beberapa kali mengikuti tes namun gagal. Terkahir minggu kemarin ketika nilai tes tidak mencukup passing grade.

“Sonde tau lai, sampai kapan,” keluh sepupuku dalam dialek Kupang, guru di sebuah SMP Negeri, jauh di sebuah kampung.

Belum lagi adik sepupuku lainnya  yang telah mendedikasikan diri  sebagai guru tidak tetap hingga delapan tahun. Mungkin saja karena telah berkali-kali mengalami nasib tak beruntung, ia tidak pernah mengumbar keluh kesah walau itu melalui media sosial sekalipun. Kedua-duanya  dan bahkan banyak juga mengamini  keputusan. Semula  harapan disemai karena memahami syarat kelulusan, di antaranya bahwa nilai perolehannya mencapai passing grade untukujian seleksi kompetensi teknis, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural.

Kedua-duanya demikian pun cerita peserta tes gagal pada ujian seleksi kompetensi teknis.Itu artinya mereka gagal.

“Gagal lagi, gagal lagi, “demikian kata adik sahabatku di pulau seberang.

Lalu apa pasalnya? Semua yang peserta tes bahkan memiliki kesan yang sama soal tingkat kesulitan soal. Syukurlah bagi pelamar yang baru menamatkan pendidikan di perguruan tinggi satahun atau dua tahun kemarin. Akan masih segar dalam ingatan sejumlah pengetahuan, tetapi bagaimana dengan sejumlah guru berusia setengah abad lebih di kampung-kampung? Pertanyaan ini menggugah semua orang. Mereka seolah kalah sebelum berperang, atau dengan kata lain sahabat-sahabat para guru penuh dedikasi itu hanya mampu terdaftar sebagai peserta tes namun hasil tes sudah diketahui.

Walaupun demikian mereka masih berharap melalui perhitungan nilai afrimasi PPPK guru 2021. Misalnya bahwa mereka yang  berusia 35 tahun ke atas, terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir, bisa memberi kemungkinan bagi mereka diakomodir menjadi PPPK.  Bonus nilai kompetensi teknis untuk kategori ini adalah bonus tambahan nilai kompetensi sebanyak 75 poin (15% dari nilai maksimal 500 poin).Dan tentanf yang terkahir inilah mereka edang menanti hari-hari ini. Hara-harap cemas tentu akan selalu beregemuruh dalam dalam.Namun, hal berharap seperti menanti durian runtuh itu hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.

 

 

Sahabat-sahabatku para guru tidak tetap ini, kini tak lagi menyoal syarat kelulusan. Mereka telah berkomitmen untuk mengabdi tanpa berkeluh.

“Ketong sonde pikir lai itu tes. Yang terpikir mengajar dan mengabdi untuk bangsa,” ungkap salah satunya mengakhir pesannya dalam dialek Kupang kental.

Entah sampai kapan durian itu kan runtuh? Musim ini telah berganti, bukan saja sekali atau dua kali tetapi telah berkali-kali. Masikah ada hati yang hendak mendengar rintih dan keluh para pejuang tanpa tanda jasa ini? Jika saja mimpi mereka tersampaikan, maka bangsa ini tetalh memberi mereka hak sebagaimana peluh yang teah tercucur demi generasi bangsa. Bangsa sedikit memberi hati dari sebuah perhatian, sehingga mereka pun layak menerima upah sesuai UMR, bukan seratus sampai lima ratus ribu rupaih per bulan. Gaji berbanding terbalik dengan pengabdian dan kerja keras mereka. Mungkin sampai pada simpul kerja besar, upah kecil. Bangsaku dengar rintih piluh dari keluh sepanjang usia.

 

Notifikasi pada gawaiku itu telah kupahami, tersurat pun tersirat walau tak seberapa.

***

 


 

 

Komentar