CATATAN
PINGGIR MENUJU GENERASI EMAS
(
Yohanes Joni Liwu, S.Pd)
Tatkala tema tulisan bertajuk
generasi emas diusung penggagas di sebuah WAG, alam pikiranku sempat bergejolak
lantaran tema yang diusung tentu berdampak pada pencaharian data tentang segala
sesuatu yang menjadi causa prima mewujudkan
generasi emas. Tulisan ini lebih melihat kepada soal-soal kecil terabaikan di
kala bangsa ini sedang terkontaminasi dengan virus menduina covid 19; di kala
bangsa ini dengan segala kekuatannya hendak membebaskan bangsa ini dari
cengkeraman virus covid 19. Membanguna generasi bangsa secara umum mata dan
hati tertuju pada pembangunan di bidang pendidikan. Benar bahwa pemerintah
telah berupaya maksimal membangun aspek pendidikan mislanya, tetapi tersapat hal-hal kecil yang kadang dapat menjadi
setitik debu di depan mata yang luput dari penglihatan. Karenanya, tidak boleh
tidak, haruslah dicermati dalam konteks pembenahan.
Lumrah jika semua orang akan
menjadikan pendidikan sebagai faktor utama. Beberapa pemerhati pendidikan lebih
mendiagonosis causa prima tersebut terwujdunya generasi emas berdasarkan cara pandangnya masing-masing.
Semisal faktor-fakto pendukung penciptaan SDM unggul. Katakalah tentang sarana
dan prasarana atau fasilitas yang mesti harus mendukung pendidikan sebagai
faktor utama.Ada pula yang lebih mengedepankan figur generasi emas yang hendak
diwujudkan. Dengan demikian, mereka kemudian mengedepankan faktor-faktor yang
mempengaruhi generasi tersebut. Pendidikan apapun levelnya mesti melihat
faktor-faktor tersebut agar Gold
generation alias generasi emas
terwujud. Dan bahkan pemerhati pendidikan lainnya lebih melihat figur guru yang
hari-hari ini sedang mempersiapkan gold generation tersebut.Bahwa guru haruslah
inovatif, kreatif,juga inspiratif dalam mendesain pembelajaran bermutu.
Saya coba mengurai hal sarana dan
prsarana pendidikan. Terhadap faktor yang satu ini kita mesti jujur mengatakan
bahwa fasilitas pendidikan itu belum seluruhnya dterpenuhi setiap tingkatan
pendidikan hingga di pelosok-pelosok negeri ini. Beberapa gedung sekolah masih berupa
gedung darurat, berdinding bambu, berlantai tanah, dengan fasilitas seadanya.
Belum lagi jika hendak mencermati fasilitas-fasiltas lainnya yang mendukung.
Gedung-gedung sekolah dengan kondisi seperti ini dapat dikatekgorikan darurat
karena sesewaktu mengalami kerusakan karena faktor alam misalnya. Badai seoroja
yang mengguncang NTT, April 2021 misalnya, tak dapat dipungkiri
memporakporandakan rumah-rumah penduduk termasuk gedung-gedung sekolah. Berdasarkan
data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada April 2021 terdapat 398 sekolah yang mengalami kerusakan akibat
badai seroja. Kerusakan itu terdapat pada beberapa kabupaten di NTT yang
diterpa badai seroja.( https://www.korantimor.com, dibaca pada 04/10/2021, pukul
09.25)
Kondisi kerusakan gedung stersebut
baru terdata di NTT, belum lagi di propinsi-propinsi lain yang tentunya dapat menggambarkan
betapa gedung-gedung sekolah sebagai tempat belajar sangat memprihatinkan.
Belum lagi jika dicermati “isi dalamnya” alias fasilitas-fasiltas lainnya.
Betapa hal ketersediaan sarana dan prasarana juga fasilitas-fasilitas lain
masih memprihatinkan, sedangkan generasi emas mesti harus dipersiapkan mulai
saat ini.
Hal-hal kecil seperti ini mesti dicermati
oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan karena bangsa ini hendak mewujudkan
generasi emas 2045. Dalam kurun waktu dua puluh empat tahun lagi,
mungkinkah pemerintah telah menyediakan
sarana dan prasana, pun segala fasilitas
secara adil dan merata bagi semua lembaga
pendidikan di Indonesia? Salah satu
domain dalam pengembangan SDM unggul adalah daya kompetitif. SDM unggul akan
menjadi sesuatu yang absurd jika fasilitas pendidk terabaikan.
Lalu
bagaimana dengan guru? Peran guru tentu tidak bisa dipungkiri sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005. Guru lebih diposisikan
sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melati, menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada semua jenjang
pendidikan. Dalam konteks ini, figur guru tentu haruslah lebih profesional. Menjadikan
guru lebih profesional itu pun tentu menjadi perhatian bersama.
Program
guru penggerak yang dicetuskan Mas Nadiem dewasa ini mesti dilihat juga sebagai
sebuah upaya menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong
tumbuh kembang murid atau peserta didik secara holisitik, aktif, dan proaktif
dalam mengembangkan pendidk lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang
berpusat kepada murid. Selain itu, guru
penggerak juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk
mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Namun demikian, harus diakui bahwa tidak
semua guru di Indonesia adalah guru penggerak.
Jumlah calon guru penggerak diproyeksikan hingga tahun 2022
sebanyak 8050 pada 160 daerah kabupaten dan kota (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id,
dibaca pada 04/10/2021, pukul 09.30). Jika disandingkan dengan jumlah guru di
Indonesia pada tahun pembelajaran 2.698.103, maka sebanyak 2.690.053 guru di
Indonesia bukan guru penggerak. Estimasi tersebut bahkan lebih karena data di
atas adalah calon guru penggerap. Mungkinkan jenjang waktu 24 tahun seluruh
guru di Indonesia telah menjadi guru penggerak. Data guru-guru yang diharapkan
prfoesional tersebut sangatlah fluktuatif. Namun demikian sesutau yang pasti
adalah soal bagaimana menjadikan guru itu profesional karena tugasnya adalah
mempersipakan generasi emas 2045.
Semua guru di Indonesia hari-hari ini memilki peran besar
bagi perwujudan generasi emas. Tidak berlebihan jika guru yang berpeluh
hari-hari ini mengusung generasi emas adalah guru yang kapabel. Guru yang mampu
mentransformasikan misi pendidikan dalan tindak pembelajaran di kehidupan
peserat didik aatau siswanya.Guru-guru yang inovatif, kreatif dan kritis. Guru
dengan segala keterbatasan dituntut untuk mampu menjawab semua tantangan zaman.
Ia harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia pun harus menciptakan
pembelajaran yang “mengompori” kreativitas dan inovasi peserta didiknya. Dan
tentu saja masih banyak lagi sejumlah tuntutan lainnya yang menjadikan ia figur
panutan bagi peserat didiknya pun masyarakat di sekitarnya.
Sejumlah kualifikasi ini menuntut guru harus lebih berbenah.
Hingga di titik ini, guru harus lebih meningkatkan profesionalismenya dengan
berbagai upaya. Salah satunya seperti memberikan diklat dan pelatihan bagi
guru. Sebuah upaya yang dapat terlaksana karena kerja sama berbagai pihak dan
tentu bersama pemangku kebijakan. Kita mesti jujur mengatakan bahwa upaya yang
satu ini selalu terkendala pada soal finansial. Akibtanya masih banyak guru yang mesti menanti dan tetap
menanti giliran agar bisa mengenyam diklat dan pelatihan guru.
Selain pemerintah, guru sangat perlu menjadikan dirinya profesional. Sebuah hal kecil ketika guru harus berbenah diri agar menjadi guru profesional adalah berliterasi. Dalam konteks literasi dasar, guru juga mensti menyadari bahwa membaca merupakan jembatan menuju peningkatkan profesiobalisme. Gerakan literasi tidak sekedar meningkatkan kualitas pesetta didik melalui literasi tetapi juga meningkatkan kualitas guru melalui membaca. Karenanya kepada guru juga mesti digaungkan Gerakan Guru Membaca ( GGM ) demi mendongkrak kualitas guru. Guru berkualitas inilah yang mampu mempersipakan generasi emas. Namun apakah sejauh ini pemangku kepentingan atau kebijakan sudah sangat berperan meningkatkan kualitas guru? Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan misalnya melakukan bimtek virtual “Guru Belajar Seri Masa Pandemi COVID-19” Namun jaringan internet yang belum menjangkau seluruh pelosok tanah air tentu pula menjadi kendala. Mesti ada cara lain sehingga guru pun dapat mengeyam Bimtek berkualitas bagi peningkatan profesionalismenya
Generasi Emas
berkaraketer
Penciptaan karekater unggul peserta didik di setiap satuan
pendidikan pun menjadi kunci penting pembangunan generasi emas. Pendidikan yang
merupakan fondasi pun harus dapat mewujudkan generasi emas yang berkarakter. Bahkan
tugas tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak saja tenga pendidik,
tetapi juga tenaga kependidikan, orang tua dan pemerintah. Oleh karena itu,
peran mewujudkan generasi emas berkarakter bukan saja menjadi tugas guru tetapi
semua komponen ini. Jika bangsa ini menghendaki sebuah perubahan pada generasi
emas, maka perubahan mesti dilihat sebagai sebuah keniscayaan. Tidak bisa
dihindari.
Dalam konteks perubahan tersebut, pendidikan pundapat dilihat
dari dua dimensi, yaitu dimensi konservatif dan dimensi partisipatif. Pendidikan konservatif merupakan pendidikan yang tidak berubah dan
dipertahankan seperti Pancasila dan kebudayaan. Sementara itu, pendidikan
parisipatif merupakan perubahan
kompetensi yang mengadaptasi perubahan zaman. Pendidikan berdasarkan dua
dimensi ini pula dapat mewujdukan generasi emas yang berkakater selain berdaya
saing. Dua dimensi pendidikan tersebut bukan sebuah pemilahan tentapi dapat
menjadi rujukan. Hal tersebut dimaksudkan agar materi pembelajaran dalam
mengusung generasi emas tidak disalahkaprakan sehingga generasi emas yang
diwujudkan pun memilik jati diri. Karakter budaya bangsa ini pun tidak tergerus
oleh perkembangan zaman apalagi karena pendidikan atau pengajar keliru memahami
konsep pendidikan yang berdimensi konservatif dan partisipatif.
Fokus ke PAUD dan SD
Topik kecil ini menjadi menarik untuk dicecar ketika seluruh komponen
bangsa ini sedang mempersipakan generasi emas. Secara matematis, peserta didik
pada kedua jenjang pendidikan ini adalah mereka yang hari-hari ini mengenyam
pendidkan di bangku SD dan PAUD.Mereka ini akan berusia tiga puluhan di tahuh 2045. Data dari dBadan Pusat
Statistik 2011 bahwa jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan
anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka inilah anak-anak kader
Generasi Emas 2045, karena nantinya pada 2045 mereka yang berusia 0-9 tahun
akan berusia 35-45 tahun dan yang berusia 10-19 tahun akan berusia 45-54 tahun.
Anak-anak usia ini lah yang nantinya akan menjadi pemegang pemerintahan dan roda kehidupan di
Indonesia. Kemudian kita
hanya berandai jika
bonus demografi tidak dimanfaatkan dengan baik tentu berdampak buruk pada
masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan
tingkat kriminalitas yang tinggi. Melihat dari fakta yang akan dihadapi
Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari. Dengan
demikian, mempersiapkan generasi bangsa sedini mungkin menjadi sebuah pilihan.
Simpulan kecil laiinya yakni bahwa generasi
yang secara usia ditargetkan menjadi usia yang dominan di tahun 2045 adalah
mereka yang saat ini duduk di bangku sekolah PAUD dan Sekolah Dasar. Tentu saja
fokus penekanan persiapan yang lebih matang untuk jenjang pendidikan tersebut
sangat penting dilakukan. Secara usia kedua jenjang pendidikan ini juga masih
mudah dibentuk karakternya, dipersiapkan intelektualnya, dikembangkan
potensinya sehingga bisa tumbuh dan berkembang lebih optimal. Lembaga
pendidikan khususnya sekolah perlu memperhatikan ini dan melakukan
intensifikasi untuk pengembangan pendidikannya.
Menyiapkan generasi emas menjadi pilihan,
tidak boleh tidak. Mereka adalah generasi emas pada dua ouluha emoat tahun
mendatang. Konsekuensi dari sebuah pilihan adalah kerja keras bukan kerja
paksa. Kerja keras memyiratkan pengertian tejalinnya kerja sama berbagai sektor
kehidupan agar dapat mewujudkan generasi emas yang dicanangkan 2 Mei 2012
silam. Generai emas di tahun 2045 yang akan menjadi pemegang pemerintahan dan
roda kehidupan bangsa.Karena itu, menyiapkan mereka bersinonim dengan
menyiapkan pembangunan pendidikan dalam
perspektif masa depan. Pendidikan yang hendak mewujudkan generasi bangsa yang
berkualitas, mandiri dan maju, selain memiliki harkat dan martabat serta
berbudaya.
( Kupang, 05 April 2021)
Penulis adalah Guru di SMP Negeri
13 Kota Kupang)

Komentar
Posting Komentar
Silakan komentar secara bijak dan kosntruktif!