CATATAN PINGGIR MENUJU GENERASI EMAS

( Yohanes Joni Liwu, S.Pd)


 


Tatkala tema tulisan bertajuk generasi emas diusung penggagas di sebuah WAG, alam pikiranku sempat bergejolak lantaran tema yang diusung tentu berdampak pada pencaharian data tentang segala sesuatu yang menjadi  causa prima mewujudkan generasi emas. Tulisan ini lebih melihat kepada soal-soal kecil terabaikan di kala bangsa ini sedang terkontaminasi dengan virus menduina covid 19; di kala bangsa ini dengan segala kekuatannya hendak membebaskan bangsa ini dari cengkeraman virus covid 19. Membanguna generasi bangsa secara umum mata dan hati tertuju pada pembangunan di bidang pendidikan. Benar bahwa pemerintah telah berupaya maksimal membangun aspek pendidikan mislanya, tetapi tersapat  hal-hal kecil yang kadang dapat menjadi setitik debu di depan mata yang luput dari penglihatan. Karenanya, tidak boleh tidak, haruslah dicermati dalam konteks pembenahan.

Lumrah jika semua orang akan menjadikan pendidikan sebagai faktor utama. Beberapa pemerhati pendidikan lebih mendiagonosis causa prima tersebut terwujdunya generasi emas  berdasarkan cara pandangnya masing-masing. Semisal faktor-fakto pendukung penciptaan SDM unggul. Katakalah tentang sarana dan prasarana atau fasilitas yang mesti harus mendukung pendidikan sebagai faktor utama.Ada pula yang lebih mengedepankan figur generasi emas yang hendak diwujudkan. Dengan demikian, mereka kemudian mengedepankan faktor-faktor yang mempengaruhi generasi tersebut. Pendidikan apapun levelnya mesti melihat faktor-faktor tersebut agar Gold generation alias  generasi emas terwujud. Dan bahkan pemerhati pendidikan lainnya lebih melihat figur guru yang hari-hari ini sedang mempersiapkan gold generation tersebut.Bahwa guru haruslah inovatif, kreatif,juga inspiratif dalam mendesain pembelajaran bermutu.

Saya coba mengurai hal sarana dan prsarana pendidikan. Terhadap faktor yang satu ini kita mesti jujur mengatakan bahwa fasilitas pendidikan itu belum seluruhnya dterpenuhi setiap tingkatan pendidikan hingga di pelosok-pelosok negeri ini. Beberapa gedung sekolah masih berupa gedung darurat, berdinding bambu, berlantai tanah, dengan fasilitas seadanya. Belum lagi jika hendak mencermati fasilitas-fasiltas lainnya yang mendukung. Gedung-gedung sekolah dengan kondisi seperti ini dapat dikatekgorikan darurat karena sesewaktu mengalami kerusakan karena faktor alam misalnya. Badai seoroja yang mengguncang NTT, April 2021 misalnya, tak dapat dipungkiri memporakporandakan rumah-rumah penduduk termasuk gedung-gedung sekolah. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada April 2021 terdapat  398 sekolah yang mengalami kerusakan akibat badai seroja. Kerusakan itu terdapat pada beberapa kabupaten di NTT yang diterpa badai seroja.( https://www.korantimor.com, dibaca pada 04/10/2021, pukul 09.25)

Kondisi kerusakan gedung stersebut baru terdata di NTT, belum lagi di propinsi-propinsi lain yang tentunya dapat menggambarkan betapa gedung-gedung sekolah sebagai tempat belajar sangat memprihatinkan. Belum lagi jika dicermati “isi dalamnya” alias fasilitas-fasiltas lainnya. Betapa hal ketersediaan sarana dan prasarana juga fasilitas-fasilitas lain masih memprihatinkan, sedangkan generasi emas mesti harus dipersiapkan mulai saat ini.

Hal-hal kecil seperti ini mesti dicermati oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan karena bangsa ini hendak mewujudkan generasi emas 2045. Dalam kurun waktu dua puluh empat tahun lagi, mungkinkah  pemerintah telah menyediakan sarana dan  prasana, pun segala fasilitas secara adil dan merata bagi semua  lembaga pendidikan di Indonesia?  Salah satu domain dalam pengembangan SDM unggul adalah daya kompetitif. SDM unggul akan menjadi sesuatu yang absurd jika fasilitas pendidk terabaikan.

Lalu bagaimana dengan guru? Peran guru tentu tidak bisa dipungkiri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005. Guru lebih diposisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melati, menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada semua jenjang pendidikan. Dalam konteks ini, figur guru tentu haruslah lebih profesional. Menjadikan guru lebih profesional itu pun tentu menjadi perhatian bersama.

 

Program guru penggerak yang dicetuskan Mas Nadiem dewasa ini mesti dilihat juga sebagai sebuah upaya menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid atau peserta didik secara holisitik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidk lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Selain itu, guru penggerak juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Namun demikian, harus diakui bahwa tidak semua guru di Indonesia adalah guru penggerak.

Jumlah calon guru penggerak diproyeksikan hingga tahun 2022 sebanyak 8050 pada 160 daerah kabupaten dan kota (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, dibaca pada 04/10/2021, pukul 09.30). Jika disandingkan dengan jumlah guru di Indonesia pada tahun pembelajaran 2.698.103, maka sebanyak 2.690.053 guru di Indonesia bukan guru penggerak. Estimasi tersebut bahkan lebih karena data di atas adalah calon guru penggerap. Mungkinkan jenjang waktu 24 tahun seluruh guru di Indonesia telah menjadi guru penggerak. Data guru-guru yang diharapkan prfoesional tersebut sangatlah fluktuatif. Namun demikian sesutau yang pasti adalah soal bagaimana menjadikan guru itu profesional karena tugasnya adalah mempersipakan generasi emas 2045.

 

Semua guru di Indonesia hari-hari ini memilki peran besar bagi perwujudan generasi emas. Tidak berlebihan jika guru yang berpeluh hari-hari ini mengusung generasi emas adalah guru yang kapabel. Guru yang mampu mentransformasikan misi pendidikan dalan tindak pembelajaran di kehidupan peserat didik aatau siswanya.Guru-guru yang inovatif, kreatif dan kritis. Guru dengan segala keterbatasan dituntut untuk mampu menjawab semua tantangan zaman. Ia harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia pun harus menciptakan pembelajaran yang “mengompori” kreativitas dan inovasi peserta didiknya. Dan tentu saja masih banyak lagi sejumlah tuntutan lainnya yang menjadikan ia figur panutan bagi peserat didiknya pun masyarakat di sekitarnya.

 

Sejumlah kualifikasi ini menuntut guru harus lebih berbenah. Hingga di titik ini, guru harus lebih meningkatkan profesionalismenya dengan berbagai upaya. Salah satunya seperti memberikan diklat dan pelatihan bagi guru. Sebuah upaya yang dapat terlaksana karena kerja sama berbagai pihak dan tentu bersama pemangku kebijakan. Kita mesti jujur mengatakan bahwa upaya yang satu ini selalu terkendala pada soal finansial. Akibtanya masih  banyak guru yang mesti menanti dan tetap menanti giliran agar bisa mengenyam diklat dan pelatihan guru.

 

Selain pemerintah, guru sangat perlu menjadikan dirinya profesional. Sebuah hal kecil ketika guru harus berbenah diri agar menjadi guru profesional adalah berliterasi. Dalam konteks literasi dasar, guru juga mensti menyadari bahwa membaca merupakan jembatan menuju  peningkatkan profesiobalisme. Gerakan literasi tidak sekedar meningkatkan kualitas pesetta didik melalui literasi tetapi juga meningkatkan kualitas guru melalui membaca. Karenanya kepada guru juga mesti digaungkan Gerakan Guru Membaca ( GGM ) demi mendongkrak kualitas guru. Guru berkualitas inilah yang mampu mempersipakan generasi emas. Namun apakah sejauh ini pemangku kepentingan atau kebijakan sudah sangat berperan meningkatkan kualitas guru? Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan misalnya melakukan bimtek virtual “Guru Belajar Seri Masa Pandemi COVID-19” Namun jaringan internet yang belum menjangkau seluruh pelosok tanah air tentu pula menjadi kendala. Mesti ada cara lain sehingga guru pun dapat mengeyam Bimtek berkualitas bagi peningkatan profesionalismenya

 

Generasi Emas  berkaraketer

 

Penciptaan karekater unggul peserta didik di setiap satuan pendidikan pun menjadi kunci penting pembangunan generasi emas. Pendidikan yang merupakan fondasi pun harus dapat mewujudkan generasi emas yang berkarakter. Bahkan tugas tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak saja tenga pendidik, tetapi juga tenaga kependidikan, orang tua dan pemerintah. Oleh karena itu, peran mewujudkan generasi emas berkarakter bukan saja menjadi tugas guru tetapi semua komponen ini. Jika bangsa ini menghendaki sebuah perubahan pada generasi emas, maka perubahan mesti dilihat sebagai sebuah keniscayaan. Tidak bisa dihindari.

 

Dalam konteks perubahan tersebut, pendidikan pundapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi konservatif dan dimensi partisipatif. Pendidikan konservatif merupakan pendidikan yang tidak berubah dan dipertahankan seperti Pancasila dan kebudayaan. Sementara itu, pendidikan parisipatif merupakan perubahan  kompetensi yang mengadaptasi perubahan zaman. Pendidikan berdasarkan dua dimensi ini pula dapat mewujdukan generasi emas yang berkakater selain berdaya saing. Dua dimensi pendidikan tersebut bukan sebuah pemilahan tentapi dapat menjadi rujukan. Hal tersebut dimaksudkan agar materi pembelajaran dalam mengusung generasi emas tidak disalahkaprakan sehingga generasi emas yang diwujudkan pun memilik jati diri. Karakter budaya bangsa ini pun tidak tergerus oleh perkembangan zaman apalagi karena pendidikan atau pengajar keliru memahami konsep pendidikan yang berdimensi konservatif dan partisipatif.

 

Fokus ke PAUD dan SD

Topik kecil ini menjadi menarik untuk dicecar ketika seluruh komponen bangsa ini sedang mempersipakan generasi emas. Secara matematis, peserta didik pada kedua jenjang pendidikan ini adalah mereka yang hari-hari ini mengenyam pendidkan di bangku SD dan PAUD.Mereka ini akan  berusia tiga puluhan di tahuh 2045. Data dari  dBadan Pusat Statistik 2011 bahwa jumlah anak usia 0-9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan anak usia 10-19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka inilah anak-anak kader Generasi Emas 2045, karena nantinya pada 2045 mereka yang berusia 0-9 tahun akan berusia 35-45 tahun dan yang berusia 10-19 tahun akan berusia 45-54 tahun. Anak-anak usia ini lah yang nantinya akan menjadi pemegang pemerintahan dan roda kehidupan di Indonesia. Kemudian kita hanya berandai  jika bonus demografi tidak dimanfaatkan dengan baik tentu berdampak buruk pada masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari. Dengan demikian, mempersiapkan generasi bangsa sedini mungkin menjadi sebuah pilihan.

 

Simpulan kecil laiinya yakni bahwa generasi yang secara usia ditargetkan menjadi usia yang dominan di tahun 2045 adalah mereka yang saat ini duduk di bangku sekolah PAUD dan Sekolah Dasar. Tentu saja fokus penekanan persiapan yang lebih matang untuk jenjang pendidikan tersebut sangat penting dilakukan. Secara usia kedua jenjang pendidikan ini juga masih mudah dibentuk karakternya, dipersiapkan intelektualnya, dikembangkan potensinya sehingga bisa tumbuh dan berkembang lebih optimal. Lembaga pendidikan khususnya sekolah perlu memperhatikan ini dan melakukan intensifikasi untuk pengembangan pendidikannya.

Menyiapkan generasi emas menjadi pilihan, tidak boleh tidak. Mereka adalah generasi emas pada dua ouluha emoat tahun mendatang. Konsekuensi dari sebuah pilihan adalah kerja keras bukan kerja paksa. Kerja keras memyiratkan pengertian tejalinnya kerja sama berbagai sektor kehidupan agar dapat mewujudkan generasi emas yang dicanangkan 2 Mei 2012 silam. Generai emas di tahun 2045 yang akan menjadi pemegang pemerintahan dan roda kehidupan bangsa.Karena itu, menyiapkan mereka bersinonim dengan menyiapkan pembangunan  pendidikan dalam perspektif masa depan. Pendidikan yang hendak mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas, mandiri dan maju, selain memiliki harkat dan martabat serta berbudaya.

 

( Kupang, 05 April 2021)

Penulis  adalah Guru di SMP Negeri 13 Kota Kupang)

 

Komentar