SETAHUN DIDERA PANDEMI PTM TERBATAS DIGELAR

 

SETAHUN DIDERA PANDEMI PTM TERBATAS DIGELAR

 

UPTD SMP Negeri 13 Kota Kupang, sejak hari ini, 25 Oktober 2021 melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas secara menyeluruh, setelah 25 September lalu PTM terbatas hanya untuk kelas tujuh. Bukan perkara  mudah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah masa pandemi covid 19. Walaupun kondisi pandemi covid turun hingga level 2 namun harus tetap diwaspadai. Setidaknya sebuah lembaga pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas memedomani  Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).Semisal memnuhi kriteria dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga pemantauan.

 

UPTD SMPN 13 Kota Kupang merupakan salah satu sekolah di Kota Kupang yang diperkenankan melaksanakan PTM terbatas. Persiapan telah jauh-jauh hari dilakukan pimpinan bersama para guru dan terlebih gugus covid di SMPN 13 Kota Kupang. Kesiapan-kesiapan itu di antaranya seperti koordinasi dengan dinas kesehatan. Oleh karenanya, sekolah yang berada di Kecamatan Maulafa ini sukes melaksanakan vaksinasi tahap satu dan dua. Ini tentu menjadi srayat utama agar guru dan tenaga kependidikan layak bertatap muka. Koordinas tidak saja dilakukan bersama orang tetapi juga kelurahan Maulafa. Bentuk kepatuhan orang tuan dalam PTM terbatas yakni dengan memberikan surat izin. Kerja sama ini semakin menyiratkan bahwa pembelajaran luring menjadi sangat penting setelah delapan ratusan peserta didik mengikuti pemblajaran daring selama hampir setahun.

 

Hal berikut tentang kesiapna sekolah yakni telah  menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan agar memastikan peserta didik dan guru-guru merasa nyaman, seperti toilet bersih dengan air yang bersih pula. Pada setiap kelas disediakan pula tempat cuci tangan juga thermogun untuk memfilter setiap orang yang masuk ke UPTD SMP Negeri 13 Kota Kupang. Thermogun ini tidak disiapkan di meja piket tetapi juga di pintu gerbang.

 

“Semenjak masa pandemi covid 19, UPTD SMPN 13 Kota Kupang telah menyiapkan sarana-sarana kesehatan ini. Oleh karena itu, ketika pelaksanaan PTM terbatas mensyaratkan hah-hal tersebut, sebenarnya kami sudah siap,” demikian Dra. Maria Th. R.Sadina Lana, Kepala UPTD SMPN 13 Kota Kupang.

 

“Sekolah juga menyiapkan masker dan hand sanitizer cadangan ketika warga sekolah lupa membawa. Dan yang lebih penting juga yakni sekolah menyiapkan Prosedur Operasional Standar (POS) untuk mengarahkan, membimbing, dan memandu warga sekolah agar bisa berperilaku sehat,” lanjut Roslin yang juga mengusung Gerakan Literasi Sekolah ( GLS ) sebagai program unggulan di sekolahnya.

 

 

Mekanisme pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dengan pembagian shift.Oleh karenanya, semua tingkatan kelas dapat mengikuti PTM terbatas dalam seminggu. Setiap kelas ditempati 16 peserta didik dari 32 peserta tiap rombongan belajar. Dalam seminggu, tiap rombongan belajar untuk seluruh tingkat kelas berkesempatan bertatap muka dua kali seminggu. Waktu tersisa pembekajaran secara daring.

 

”Orang tua sangat mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini. Bahkan pelaksanaan PTM terbatas hari ini berjalan dengan baik. Terbukti 90 persen peserta didik hadir di sekolah mengikuti PTM terbatas,” demikian Roslin Lana.

 

Hampir semua sekolah melaksanakan PTM Terbatas. Mesti disadari pula bahwa hal tersebut dilaksanakan demi menghindari learning loss ( berkurangnya jam bekajar juga semangat belajar peserta didik).UPTD SMPN 13 Kota Kupang telah melaksanakan PTM terbatas tentu dengan memenuhi ketentuan umum sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri terkait protokol kesehatan.

 

Walaupun demikian, ada hal yang lebih penting dari itu yakni keselamatan dan keamanan warga sekolah.Keselamatan peserta didik dari rumah, selama perjalanan, hingga kembali ke rumah.Semua warga sekolah tentu sangat berharap PTM terbatas sangat bermanfaat bagi peserta didik.Namun sebaliknya jika ditemukan kasus positif tentu saja PTM terbatas harus dihentikan. Pihak sekolah penyelenggara PTM terbatas  harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 melakukan tindakan-tindakan terukur demi keselamatan peserta didik juga warga sekolah. Tindakan-tindakan terukur tesrebut sebagai misal melakukan disifeksi dan prosedur tes, pelacakan juga pencarian warga sekolah yang sakit.

Pemerintah, orang tua, juga warga sekolah tentu tidak berharap pengalaman buruk penutupan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas di beberapa negara terjadi di Indonesia.Oleh karena itu, kepatuhan terhadap protokol kesehata menjadi kata kunci untuk sebuah keselamatan. Bahwa pendidikan itu oenting tetapi kesehatan lebih dari segala-galanya. Darinya keselamatan hidup dipertaruhkan.

 

Penulis; Joni Liwu, Guru SMPN 13 Kota Kupang.

 

 

 

 

 

 

 

.
 

Komentar