MENJEJAL LITERASI DASAR USAI PANDEMI COVID 19
MENJEJAL LITERASI DASAR USAI PANDEMI COVID 19 ( Oleh: Y. Joni Liwu, S.Pd ) Pemberlakukan SKB empat menteri Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Agama (Menag), serasa melegahkan orang tua juga para guru. Kebijakan ini memungkinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka 100%. Tentu saja pelaksanaan harus sesuai dengan ketentuan PTM ( Pembelajaran Tatap Muka ) untuk tiap wilayah PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ). Selain itu, kebijakan ini menggerus kemelut yang kadang menjadi persoalan dalam rumah tangga, bahkan menjadi pula benang kusut yang mesti dilerai oleh guru. Bagi keluarga dengan berbagai keterbatasan, pembelajaran daring alias dalam jaring, boleh jadi merupakan sebuah kesulita. Kesulitan kepemilikan gawai dengan speisifikasi tertentu, kesulitan membibing anak ketika belajar di rumah, bahk...